Senin, 6 Oktober 2025

Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum

Berikut syarat pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022, lowongan kerja ini khusus untuk Strata 1 Kedokteran Umum.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Instagram @biropegkejaksaan
Berikut syarat pendaftaran PPPK Kejaksaan RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak lowongan kerja PPPK Kejaksaan RI 2022.

Kali ini, Kejaksaan RI membuka lowongan kerja PPPK dengan 592 formasi.

Namun, 229 diantaranya merupakan formasi bagi lulusan Strata 1 (S1) dari jurusan Kedokteran Umum.

Mengenai formasi selain Kedokteran Umum tersebut, belum ada informasi resmi dari pihak yang berkaitan.

Diketahui, pembukaan pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 ini mulai 3-17 November 2022.

Ada juga beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pelamar, sebagaimana yang dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Lowongan PPPK Kejaksaan 2022: Tenaga Kesehatan S1 Kedokteran

Syarat khusus

  1. Usia maksimal 40 tahun;
  2. IPK minimal 3,0;
  3. Status sebagai eks. Honorer K-II yang terdaftar database BKN atau Nakes non-ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes;
  4. Memiliki STR Profesi;
  5. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
  6. Selain itu terdapat juga syarat umum dalam lowongan kerja di Kejaksaan RI 2022 ini;

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal 20 tahun;
  3. Tidak pernah dipidana;
  4. tidak pernah dipecat secara tidak hormat;
  5. Bukan anggota partai politik;
  6. Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti;
  7. Kompetensi/Sertifikat keahlian yang masih berlaku;
  8. Sehat jasmani dan tidak cacat;
  9. Tidak terlibat dalam ormas terlarang;
  10. Surat keterangan bebas narkoba;
  11. Bahas inggris toefl 450 IELTS minimal 5.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved