Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Formasi Kedokteran Umum
Berikut syarat pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022, lowongan kerja ini khusus untuk Strata 1 Kedokteran Umum.
TRIBUNNEWS.COM - Simak lowongan kerja PPPK Kejaksaan RI 2022.
Kali ini, Kejaksaan RI membuka lowongan kerja PPPK dengan 592 formasi.
Namun, 229 diantaranya merupakan formasi bagi lulusan Strata 1 (S1) dari jurusan Kedokteran Umum.
Mengenai formasi selain Kedokteran Umum tersebut, belum ada informasi resmi dari pihak yang berkaitan.
Diketahui, pembukaan pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 ini mulai 3-17 November 2022.
Ada juga beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pelamar, sebagaimana yang dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022, Segera Daftar Sebelum 13 November 2022, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Lowongan PPPK Kejaksaan 2022: Tenaga Kesehatan S1 Kedokteran
Syarat khusus
- Usia maksimal 40 tahun;
- IPK minimal 3,0;
- Status sebagai eks. Honorer K-II yang terdaftar database BKN atau Nakes non-ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes;
- Memiliki STR Profesi;
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
- Selain itu terdapat juga syarat umum dalam lowongan kerja di Kejaksaan RI 2022 ini;
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 20 tahun;
- Tidak pernah dipidana;
- tidak pernah dipecat secara tidak hormat;
- Bukan anggota partai politik;
- Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti;
- Kompetensi/Sertifikat keahlian yang masih berlaku;
- Sehat jasmani dan tidak cacat;
- Tidak terlibat dalam ormas terlarang;
- Surat keterangan bebas narkoba;
- Bahas inggris toefl 450 IELTS minimal 5.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)