Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Terungkap Kondisi di Rumah Duren Tiga Sesaat Setelah Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Tampak Sedih

Terungkap kondisi di rumah dinas Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J tewas dieksekusi. Ferdy Sambo pun terlihat murung dan menangis saat itu.

Penulis: Adi Suhendi
Ist
Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. AKBP Ridwan Soplanit mengungkap kondisi di rumah Duren Tiga sesaat setelah Brigadir J dieksekusi. 

Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan agar Ridwan memanggil anak buahnya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, saat itu Sambo meminta Ridwan tidak usah ribut atas insiden tersebut.

Kemudian, Ridwan pun menelepon eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual dan timnya untuk melakukan olah TKP sekitar pukul 18.00 WIB.

Banyak Perwira Propam Polri

Ridwan menyebut kalau saat olah TKP awal penembakan, sudah ada beberapa pejabat perwira Propam Mabes Polri di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

"Setelah kami melakukan pengumpulan barang bukti olah TKP, tetapi pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP, di situ juga ada beberapa perwira dari propam mabes Polri," kata Ridwan.

Selang beberapa waktu kata Ridwan, turut hadir anggota tim Propam Mabes Polri lainnya ke rumah berlantai dua itu. Tepatnya kata dia, sekitar pukul 18.15 WIB.

Akan tetapi kata dia, anggota Propam Polri yang hadir itu bukanlah penyidik yang hendak melakukan olah TKP.

"Mereka bukan tim olah TKP dari propam, tapi mereka saya lihat di situ perwira-perwira dari propam," ucap dia.

Baca juga: Ridwan Soplanit Temukan Dua Titik CCTV di Rumah Dinas, Ferdy Sambo: Sudah Rusak

"Saat itu mereka berdiri di area TKP, hanya untuk melihat kita saat itu melakukan proses olah TKP," sambungnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit. (Kolase Tribunnews.com (kompas.com/Cynthia Lova-Ady Prawira Riandi))

Dari proses olah TKP itu Ridwan menyebut ada salah satu perwira Divisi Propam Polri bernama Kombes Susanto memberi arahan untuk mengambil barang bukti yang sudah dikumpulkan.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan yakni berupa senjata api jenis HS 21 dan Glock 17.

"Saat itu dia mengambil barang bukti berupa senjata api yang sudah dimasukan ke dalam kantong," ungkapnya.

Ridwan mengatakan alasan Susanto mengambil barang bukti pistol karena ini merupakan peristiwa tembak-menembak antar-anggota sehingga beralibi barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Propam di Mabes Polri.

"Yang diamankan saat itu hanya senpi, magazin, dan peluru. Adapun barang bukti lain diamankan di Polres," kata Ridwan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved