Sabtu, 4 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Roy Suryo Sudah Meragukan Pengacaranya Sejak Eksepsi Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo memiliki sejumlah keraguan terhadap tim pengacaranya yang lama sejak sidang pembacaan eksepsi pada Rabu (19/10/2022).

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Roy Suryo tidak hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengar pembacaan putusan sela kasus meme stupa mirip Jokowi, Rabu (2/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo memiliki sejumlah keraguan terhadap tim pengacaranya yang lama.

Keraguan tersebut diungkapkan kepada tim pengacaranya setelah agenda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan pada Rabu (19/10/2022).

Pertama, Roy Suryo merasa tak diberi kesempatan berbicara dalam persidangan.

Dia pun menyinggung tim penasehat hukumnya yang dianggap tak suportif.

"Seharusnya rekan-rekan PH (penasehat hukum) yang di ruangan (sidang) juga MEMBANTU saya menyampaikan hal tersebut," kata Roy Suryo dalam pesan tertulisnya yang diteruskan oleh Elza Syarif kepada Tribunnews.com pada Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Roy Suryo menemukan adanya anggota tim pengacaranya yang duduk membelakangi hakim saat persidangan.

"Untung tidak ditegur (Majelis Hakim)," kata Roy.

Kemudian dia juga mempermasalahkan barang bukti yang semestinya tak diumbar saat tahap eksepsi.

"Saya LEBIH KAGET mendengar bagian akhir dari EKSEPSI kita. Kok ada Penyerahan BUKTI-BUKTI yang semuanya merupakan "Kartu AS" kita saat PEMBUKTIAN di sidang-sidang mendatang," kata Roy Suryo kepada tim penasehat hukumnya yang lama.

Barang bukti yang dimaksud, di antaranya ialau foto-foto pertemuan dengan tokoh umat Buddha.

Kemudian ada pula gambar tangkapan layar dan rekaman percakapan isterinya dengan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bumerang bagi pihaknya.

"Karena itu MATERI PERSIDANGAN dan malah membuat kita jadi LEMAH saat sidang-sidang mendatang karena sudah DIUMBAR di awal."

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Mengundurkan Diri, Hakim Ingatkan Jangan Saling Rebutan

Tim penasehat hukum pun telah menanggapi keraguan Roy Suryo, khususnya soal pengungkapan barang bukti dalam eksepsi.

Mantan koordinator pengacara Roy Suryo, Elza Syarif menjelaskan bahwa eksepsi sudah semestinya disertai bukti-bukti.

Sebab, eksepsi dianggap sebagai kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti yang tak ada dalam berkas perkara.

"Sehingga nanti dalam examinasi saksi-saksi, kita dapat gunakan bukti-bukti yang tidak ada di berkas perkara tapi sudah kita ajukan dalam eksepsi," kata Elza.

Elza pun menyoroti sikap Roy Suryo yang meragukan dia dan timnya saat bersidang.

Menurutnya, pengalaman yang dimiliki sebagai pengacara dalam menangani kasus hukum sudah cukup mumpuni.

"Saya ini sudah bersidang 38 tahun dengan kasus-kasus besar dan menarik perhatian. Bapak tidak percaya kita yang sudah berjibaku membantu bapak tanpa pamrih. Tolong hargai kerja kami."

Sebagai informasi, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo telah resmi ditunda hingga pekan depan, Rabu (9/11/2022).

Pada pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela yang semestinya dibacakan kemarin, Rabu (2/11/2022).

Penundaan pembacaan putusan sela disebabkan oleh urusan teknis persidangan. Tepatnya, terdapat perubahan redaksional surat putusan sela.

Perubahan tersebut disebabkan adanya perombakan susunan tim pengacara dari pihak terdakwa, Roy Suryo.

Baca juga: Roy Suryo Tak Hadir Langsung di Ruang Sidang Dengar Putusan Sela Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Dalam persidangan, hakim menyampaikan bahwa surat pencabutan kuasa pihak Roy Suryo baru diterima pada Selasa (1/11/2022) sore.

Selain itu, ada pula surat pengunduran diri selaku kuasa atas Roy Suryo oleh Elza Syarif.

"Artinya secara yuridis bahwa kuasa lama yang di bawah Ibu Elza syarif sudah tidak ada. Ini menjadi satu kesatuan (tim penasehat hukum)," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Rabu (2/11/2022).

Pengunduran Elza sebagai pengacara Roy Suryo disebabkan adanya keberatan terhadap adanya tim pengacara yang baru. Padahal, saat itu dirinya masih memiliki kuasa aktif atas Roy Suryo di dalam kasus ini.

"Ini yang kami baca dari surat yang kami terima, karena keberatan," ujar Martin Ginting saat membaca surat pengunduran Elza Syarif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved