Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pertanyaan Menohok Ibunda Brigadir J ke Kuat Maruf Saat Sidang: Siapanya Putri Candrawathi Kamu?

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pertanyaan menohok ke sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Maruf soal hubungan dengan Putri Candrawathi.

Penulis: Adi Suhendi
Kloase Tribunnews.com
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri) dan sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Maruf (kanan). Rosti Simanjuntak memberikan pertanyaan menohok ke sKuat Maruf soal hubungan dengan Putri Candrawathi saat sidang. 

"Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC (Putri Candrawathi) sangat-sangat luar biasa skenariomu," sambungnya.

Rosti lantas menanyakan kesadaran Ricky dan Kuat yang baru saja meminta maaf atas insiden penembakan tersebut.

"Kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu, Ibunda daripada Yosua yang saat kau bunuh dengan sangat sadisnya," ujar dia.

Ia menganggap perbuatan segerombolan orang di rumahnya Sambo yang turut terlibat dalam pembunuhan anaknya sangat keji.

"Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah Bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku," ungkap Rosti.

Baca juga: Ibunda Brigadir J ke Kuat Maruf: Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Rosti lalu meminta Kuat dan Ricky berkata jujur atas peristiwa penembakan di rumah dinas suami Putri tersebut.

"Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!" ucapnya.

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Ricky dan Kuat agar melihat matanya saat berada di ruang sidang.

Hal tersebut terjadi sesaat setelah Ricky menyampaikan permohonan maaf lalu diikuti turut berdukacita oleh Kuat.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Ricky Rizal. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Ricky Rizal. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Buat RR dan Kuat, tolong lihat ke sini, biar saya lihat bola matamu. Tolong lihat ke sini, saya berharap buat kalian berdua tadi sudah minta maaf," kata Samuel.

Samuel berharap kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya tersebut berkata jujur.

"Saya berharap dan keluarga besar berharap janganlah niat berdua itu terbawa arus, paham itu?" ujar Samuel.

Kuat Maruf Tak Minta Maaf

Sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf tidak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Dia menyatakan pengadilan yang akan menentukan perbuatannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved