Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo: Buang Darah Brigadir J ke Kamar Mandi, Sempat Lapor soal CCTV Mati
Berikut pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Di atas DVR di lemari, nempel di lemari," jawab dia.

Keterangan soal CCTV Mati
Diwartakan Tribunnews.com, Kodir mengatakan kamera DVR CCTV tersebut telah dalam kondisi mati sejak 15 Juni 2022.
"Saya pernah, sering cek untuk melihat nyala atau mati," ungkapnya, Kamis.
Ia mengaku memeriksa langsung bahwa DVR CCTV itu dalam kondisi mati saat berada di kamar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Saat itu, Kodir mengaku melihat adanya tulisan "no signal" dalam layar.
"Kalau enggak salah, pagi saat saya bersih-bersih ada tulisan no signal."
"Lalu saya sampaikan ke almarhum Yosua. Om CCTV-nya mati."
"Karena almarhum yang bertanggungjawab untuk urusan dan kepentingan rumah," jelas Kodir.
Diperintah Ferdy Sambo Hubungi Ridwan Soplanit
Kodir mengaku ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Namun, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.
“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Bertanggung Jawab Urus CCTV di Rumah Dinas Duren Tiga
Adapun Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton, ajudan dari Ferdy Sambo.
“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.