Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo: Buang Darah Brigadir J ke Kamar Mandi, Sempat Lapor soal CCTV Mati

Berikut pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, Wartakota/Yulianto
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) (kiri), dan ART Ferdy Sambo, Kodir, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) (kanan). Berikut pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Di atas DVR di lemari, nempel di lemari," jawab dia.

ART Ferdy Sambo, Kodir, saat ditanyai JPU terkait CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada persidangan, Kamis (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
ART Ferdy Sambo, Kodir, saat ditanyai JPU terkait CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada persidangan, Kamis (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Keterangan soal CCTV Mati

Diwartakan Tribunnews.com, Kodir mengatakan kamera DVR CCTV tersebut telah dalam kondisi mati sejak 15 Juni 2022.

"Saya pernah, sering cek untuk melihat nyala atau mati," ungkapnya, Kamis.

Ia mengaku memeriksa langsung bahwa DVR CCTV itu dalam kondisi mati saat berada di kamar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Saat itu, Kodir mengaku melihat adanya tulisan "no signal" dalam layar.

"Kalau enggak salah, pagi saat saya bersih-bersih ada tulisan no signal."

"Lalu saya sampaikan ke almarhum Yosua. Om CCTV-nya mati."

"Karena almarhum yang bertanggungjawab untuk urusan dan kepentingan rumah," jelas Kodir.

Diperintah Ferdy Sambo Hubungi Ridwan Soplanit

Kodir mengaku ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Namun, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

“Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit), saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu kan Yogi, itu pun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu,” cecar jaksa, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Bertanggung Jawab Urus CCTV di Rumah Dinas Duren Tiga

Adapun Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton, ajudan dari Ferdy Sambo.

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved