Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi Kredit Ekspor Rajungan dan Daging Sapi Naik ke Tahap Penyidikan

Peningkatan terhadap dua status perkara tersebut diawali dari gelar perkara yang telah dilakukan pada Jumat (21/10/2022).

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung meningkatkan status perkara dugaan korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Peningkatan status perkara tersebut diawali dari gelar perkara yang telah dilakukan pada Jumat (21/10/2022).

"Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).

Selama penyelidikan, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperoleh dari penggeledahan.

Baca juga: Kejaksaan Ungkap Modus Tipu-tipu Pengusaha: Dokumen Minyak Kotor Ternyata Ekspor 14 Kontainer CPO

Penggeledahan telah dilakukan di tiga tempat pada Kamis (27/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022).

Tiga tempat tersebut yaitu Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan Kediaman Bambang Isworo.

Sebagaimana diketahui, Bambang Isworo merupakan Direktur Utama Jasaraharja Putera yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Surveyor Indonesia.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait SKEPB Rajungan dan Daging Sapi.

"Saat ini (dokumen tersebut) masih dipelajari oleh tim penyidik," kata Ketut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved