Polisi Tembak Polisi
Cerita Ibu Yosua saat Usir Brigjen Hendra Kurniawan Cs: Keluar Rumah dia dengan Keringat Jagung
Bahkan kata Rosti, dirinya sampai mengusir rombongan polisi itu keluar rumah karena tak memberikan bukti soal pembunuhan dari Yosua.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.