Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Ibu Brigadir J Marahi Hendra Kurniawan Saat di Jambi: Kamu Jenderal, Jangan Banyak Bicara!

Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menceritakan momen ketika mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan datang ke rumahnya di Jambi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Rosti Simanjuntak ibunda dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku sempat memarahi eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan saat datang ke rumahnya doi Jambi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menceritakan momen ketika mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan datang ke rumahnya di Jambi.

Kedatangan Hendra Kurniawan diketahui untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Brigadir J kepada pihak keluarga ajudan Ferdy Sambo itu.

Rosti Simanjuntak mengatakan awalnya ia sangat marah atas kedatangan Hendra JKurniawan bersama rombongannya.

Terlebih, kata dia, saat itu pihak Ferdy Sambo tak mengabarinya perihal peristiwa meninggalnya Brigadir J.

"Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah (Ferdy Sambo) itu," kata Rosti saat bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Karenanya, saat itu Rosti mengaku marah terhadap kedatangan Hendra Kurniawan dan rombongannya.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Ini Terjadi Akibat Perbuatan Anak Bapak Kepada Istri Saya

"Jadi saya sebagai Ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah, kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara," ujarnya.

"Karena saya yang melahirkan anakku, saya yang mendidik anakku dan saya yang membesarkan anakku dan saya tahu dengan karakter anakku," sambung Rosti.

Kepada Hendra Kurniawan, Rosti menegaskan seharusnya pihak kepolisian memberitahu keluarga terkait insiden penembakan tersebut.

Baca juga: Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Diminta Buka Masker oleh Ayah Brigadir Yosua

"Kalau memang anakku meninggal di rumah atasannya, seharusnya sebagai penegak hukum akan menginformasikan kepada kami, memberitahukan kepada kami bahwa itu adalah anak buahnya saya bilang," ucapnya.

Tak Punya Tata Krama

Sebelumnya ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat dalam sidang Selasa (1/11/2022) mengatakan selepas pemakaman anaknya, secara tiba-tiba datang 'gerombolan' polisi berpakaian dinas dan preman masuki rumah duka tanpa permisi.

Samuel menyebut sejumlah aparat kepolisian dari Propam Polri yang dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan tersebut masuki rumah duka dan langsung menutup gorden jendela serta meminta handphone yang dimiliki anggota keluarga dimatikan.

Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Hal ini disampaikan Samuel saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved