Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Soroti Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki, Pakar Hukum Pidana Jelaskan Maknanya

Sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J, satu diantaranya kecurigaan hakim soal ajudan Putri Candrawathi semuanya berjenis laki-laki

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Satu diantaranya kecurigaan hakim terkait ajudan Putri Candrawathi yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Putri Candrawathi --yang dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022-- adalah istri Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri, yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J atau Yosua.  

Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo juga punya ajudan pribadi.

Namun hakim menyoroti kenapa ajudan Putri Candrawathi semuanya laki-laki dan tak satupun perempuan.

Baca juga: Hakim Heran Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki

Terkait hal itu, pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho seperti dikutip dari Kompas.TV mengatakan ada upaya hakim hendak membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sangat relevan sekali. Idealnya kalau kita lihat di mana punlah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki," kata Profesor Hibnu Nugroho.

"Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri Candrawathi) pakai ajudan laki-laki," imbuhnya.

Profesor Hibnu menilai hakim perlu menggali fakta bahwa semua ajudan istri Ferdy Sambo adalah laki-laki untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri.

Menurut Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Unsoed itu tak lazim jika semua ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki.

"Karena kalau kita lihat, kami bukan ahli di bidang SDM ya tapi kebiasaan secara empiris, seorang dekan atau seorang rektor perempuan, ajudannya ya perempuan," terangnya.

Baca juga: Terungkap di Persidangan: Status Anak Ferdy Sambo dan Fakta Putri Candrawathi Pisah Rumah

Profesor Hibnu melihat bahwa majelis hakim berusaha menggali fakta tersebut untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu.

"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motifnya itu apa," jelasnya.

Ia mengatakan di dalam teori bertanya seorang hakim ada yang disebut dengan kecerdikan aktif dan teknik.

"Kecerdikan itu yang sekarang dilakukan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bukan menjebak tapi menjadikan titik temu bahwa ini loh permasalahannya," pungkasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved