Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Susi Cabut Keterangan Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Banyak Bohong!

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden kembali bertanya ke Hakim.

"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved