Polisi Tembak Polisi
Susi ART Ferdy Sambo Saksi Kejadian di Magelang, 3 Kali Ubah BAP, Sering Jawab Tak Tahu saat Sidang
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi fakta atas kejadian di Magelang.
TRIBUNNEWS.COM- Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi fakta atas kejadian di Magelang.
Susi ternyata telah tiga kali mengubah BAP-nya.
Saat persidangan, ia juga kerap menjawab tidak tahu ketika ditanya oleh majelis hakim.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Bharada E untuk kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk ART Sambo yakni Susi.
Susi menjadi saksi fakta kejadian di Magelang.
Namun, ia ternyata berulang kali merubah berita acara pemeriksaann (BAP).
Baca juga: Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan di Tiap Sidang: Demi Gali Motif Pembunuhan
Hal ini diungkap oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
“Menarik di sini kan (Persidangan Eliezer -red) ada saksi fakta ya, yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP diubah-ubah BAP-nya,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Ronny menyebut, Susi setidaknya telah tgiga kali mengubah BAP,termasuk ajudan Ferdy Sambo bernama Deden.
Nama Deden juga sempat disebut dalam sidang Bharada E sebelumnya.
“Tiga kali berubah BAP, Daden juga, ajudan (Ferdy Sambo -red). Nah nanti juga kita akan gali juga kesaksian dari Prayogi,” katanya.
Saat persidangan, Susi bahkan juga ditegur oleh majelis hakim.
Susi dinilai membuat keterangan yang berubah-ubah dan cenderung berbohong.
Majelis hakim bahwa mengancam akan memproses pidana karena Susi memberikan keteranganyang tidak konsisten.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Susi bahkan sering menjawab pertanyaan dengan tidak tahu.