Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan

JPU mencurigai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menggunakan handsfree ditelinganya saat menjadi saksi di sidang.

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Dalam sidang ini, Bharada E mendengarkan keterangan dari 12 saksi, termasuk Susi.

Ketika diminta menceritakan peristiwa di Magelang pada 4 Juli 2022 lalu, Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.

Pengakuan Susi ini berbeda dari keterangan yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Bharada E Bela Brigadir J Soal Tudingan Pelecehan di Magelang: Keterangan Susi Banyak Bohongnya

Sebab, sebelumnya Susi mengaku melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Dia (Putri Candrawathi) diangkat atau tidak?" tanya hakim Morgan Simanjuntak di persidangan, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

"Tidak diangkat," jawab Susi.

Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf.

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

ART Ferdy Sambo ini mengaku dirinya dan Kuat Maruf lalu membantu Putri Candrawathi berjalan.

Menurutnya, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.

"Saya mapah ibu sama Om Kuat ke atas."

"Seingat saya, Om Yosua itu enggak ngangkat," beber Susi.

Baca juga: Berikan Keterangan Palsu di Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Minta ke Majelis Hakim agar Susi Dipidana

Hakim lalu menanyakan alasan Susi mengubah keterangannya.

Susi pun mengaku, dirinya gugup saat diperiksa oleh polisi.

"Karena saya gugup apa yang sebenarnya terjadi, dipanggil-dipanggil ke polisi," ucap dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved