Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

ART Ferdy Sambo, Susi Sering Jawab Tidak Tahu, Hakim: Pikirkan Dulu, Jangan Buru-buru

Memberi keterangan tak konsisten dalam persidangan Bharada E, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi diancam majelis hakim untuk diproses pidana.

Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Hakim pun terus bertanya dan menggali pengakuan perempuan yang mengenakan hijab hitam ini.

"Seberapa sering Sambo tinggal di Sangguling? Atau gak pernah nginep di Sangguling," tanya Hakim

"Sering ke Sangguling," kata Susi

"Nginap?" kata Hakim

"Iya, tidur di sana," jawab Susi

"Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa?" tegas Hakim.

"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?" kata Hakim.

"Sering," kata Susi.

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, sidang akan menghadirkan 11 saksi ini sudah dimulai dan ditayangkan tanpa suara atau audio.

Baca juga: Kakak Kandung Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Adapun pemeriksaan kepada para saksi dalam sidang hari ini dilakukan secara terpisah.

Diketahui, ada 11 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini.

Para saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di antaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Dakwaan Jaksa

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved