Kamis, 2 Oktober 2025

Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK

Kasus Kardus Durian di Kemenakertrans tahun 2011 kembali mencuat setelah Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Kini kasus tersebut menjadi sorotan setelah Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara.

Pada Mei 2011, Nyoman memanggil Dadong datang ke ruangannya.

Di dalam ruangan sudah ada Dharnawati dan Dhany S Nawawi, mantan Staf Khusus Presiden Bagian Tim Penilai Akhir.

Nyoman memperkenalkan keduanya kepada Dadong yang hendak ikut mengerjakan proyek di Kemenakertrans itu.

"Katanya Pak Dhany sudah ketemu dengan Pak Muhaimin," kata Dadong menirukan ucapan Nyoman ketika diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2012).

"Pada waktu itu, saya diam saja," katanya.

Pada 23 Agustus 2011, dua hari sebelum dicokok KPK, kata dia, Sindu Malik memanggilnya ke lantai dua Kementerian di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sindu adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Dadong mengetahui ruang itu kerap ditempati Sindu.

Di ruangan itu, selain ada Sindu, ada Muhammad Fauzi.

Dia mantan anggota tim asistensi Menteri Muhaimin.

Dadong bertanya kepada dua orang tersebut siapa yang akan menerima duit dari Dharnawati.

"Dijawab Pak Sindu dan Pak Fauzi, untuk Trans I," kata Dadong.

Ia memberikan pernyataan ini setelah mendapat pertanyaan dari ketua majelis hakim Herdin Agustien.

"Setahu saya, Trans I itu Pak Muhaimin," ujar Dadong.

Ia melanjutkan, "Kata Fauzi, nanti saya klarifikasi lebih lanjut."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved