Instruksi Kapolri Kepada Anggotanya, Jenderal Listyo: Jangan Suka Ghosting Laporan Masyarakat!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada anggotanya untuk melayani laporan masyarakat dengan benar.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dalam keterangannya, Kapolri membenarkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya.
Baca juga: Kapolri Larang Tilang Manual, Polisi di Daerah Keluhkan Tak Punya Kamera ELTE
"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon telponnya di rijek, di telpon telponnya diangkat kita marah- marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan –rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," tukasnya.