Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

3 Hal Ini Akan Didapatkan AKBP Dody Prawiranegara Cs Jika Permohonan JC Dikabulkan LPSK

AKBP Dody Prawiranegara mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator ke LPSK terkait kasus narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Adi Suhendi
sumbar.polri.go.id
AKBP Dody Prawiranegara akan mendapat 3 hal ini jika permohonannya jadi Justice Collaborator (JC) kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dikabulkan LPSK. 

Usai menyerahkan persyaratan tersebut, Adriel pun berkeyakinan LPSK akan menerima permohonan pengajuan JC agar kasus yang membelit kliennya menjadi terang benderang.

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC," jelasnya.

Meski mengaku sudah memberikan persyaratan lanjutan untuk ketiga klienya itu, Adriel tak menyebutkan secara rinci apa saja persyaratan yang telah diserahkan kepada LPSK itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved