Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal Bakal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Tak Bisa Cegah Ferdy Sambo

Ikuti jejak Bharada E, Bripka Ricky Rizal bakal minta maaf langsung ke orang tua Brigadir J, karena tak bisa cegah penembakan Brigadir J.

Kolase Tribunnews
kolase foto Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang lanjutan dimulai, Selasa (26/10/2022) dan Bripka Ricky Rizal saat sidang. Ikuti jejak Bharada E, Bripka Ricky Rizal bakal minta maaf langsung ke orang tua Brigadir J, bukan karena kesalahanya tapi karena tak bisa cegah peristiwa yang sebabkan Brigadir J tewas ditembak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka RR alias Ricky Rizal akan mengikuti jejak Bharada E, minta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Bedanya, permintaan maaf bukan karena bersalah seperti Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J.

Tetapi karena Bripka Ricky Rizal tak bisa mencegah Ferdy Sambo hingga terjadi aksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pernyataan maaf itu akan disampaikan pada tahap pembuktian yang nantinya akan mempertemukan Bripka Ricky Rizal dengan keluarga Brigadir J.

Ricky Rizal Bakal Minta Maaf Langsung saat Bertemu Keluarga Brigadir J di Sidang Lanjutan

Bripka RR alias Ricky Rizal bakal meminta maaf langsung kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan maaf itu akan disampaikan pada tahap pembuktian yang nantinya akan mempertemukan Ricky Rizal dengan keluarga Brigadir J.

Hal itu dikatakan Erman Umar, kuasa hukum Ricky Rizal setelah sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

“Kalau (minta maaf) langsung ya pasti lah,” kata Erman Umar.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa Ricky akan meminta maaf bukan karena kesalahannya.

Melainkan lantaran tidak punya kuasa untuk mencegah peristiwa yang menyebabkan kematian Brigadir J.

“Artinya bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia (minta) maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah,” ujarnya.

“Tapi dia tidak berdaya enggak punya kekuatan untuk mencegah,” sambung dia.

Bripka Ricky Rizal saat menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Bripka Ricky Rizal saat menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (YouTube Kompas TV)

Sampaikan Bela Sungkawa

Adapun selain meminta maaf, Erman Umar mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut, kliennya akan menyampaikan bela sungkawa secara langsung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved