Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Formula E

Pakar Keuangan Sebut Pemeriksaan KPK Terhadap Anies Baswedan Soal Gelaran Formula E Menyalahi Hukum

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anies Baswedan terkait Formula E dinilai tidak sesuai dengan hukum

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Forum Diskusi Akademik bertajuk 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik' di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

Menurut Alex, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan di Jakarta. 

Untuk diketahui, ajang balap Formula E telah berhasil digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

Anies Baswedan ditetapkan menjadi calon presiden dari Partai Nasdem.

KPK menegaskan akan tetap memeriksa Anies Baswedan kendati sudah menjadi calon presiden.

Kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan KPK. Belum ada tersangka.

Muncul anggapan bahwa penyelidikan KPK atas Anies Baswedan berlatar belakang politik.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan kekhawatiran tersebut.

"Jadi kalau mengetahui adanya permasalahan, ya wajar kita bicara, apa lagi kalau kasus yang terkait Formula E, ini informasi yang saya dengar dari kawan-kawan di KPK, mereka banyak bercerita. Kenapa mereka akhirnya mau bercerita ke pihak-pihak di luar? Karena ada proses yang tidak normal," katanya.

BACA: Novel Baswedan tentang Formula E

Apa tanggapan Anies Baswedan?

Anies menegaskan percaya bahwa KPK menjalankan tugasnya secara profesional.

"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," kata Anies setelah menghadiri peringatan HUT ke-62 Karang Taruna, di Setu Babakan Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Anies mengatakan, sudah semestinya lembaga antirasuah itu menjalankan tugas sesuai laporan yang mereka terima.

"Ketika sebuah institusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti," ujarnya.

Hal itu, kata Anies, merupakan tugas setiap institusi sesuai tugasnya, untuk mencari tahu kebenaran dari sebuah laporan yang diterima.

"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta. Kalau saya di terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan. Dicek apakah laporannya benar atau tidak," kata Anies.(*)

Ikuti liputan khusus Tribunnews.com mengenai kasus Formula E

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved