Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Berikut Cara dan Syarat Mencairkannya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 7 cair melalui Kantor Pos, simak cara dan syarat mencairkannya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap 7. Berikut cara dan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Mela Arnani)