Polisi Terlibat Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Tidak Akan Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangkanya di Kasus Narkoba
Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam pusaran peredaran narkoba.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Teddy Minahasa dan kliennya Irjen Teddy Minahasa yang jadi tersangka kasus dugaanperedaran narkoba. Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka meski telah membantah jika terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.
Teddy yang kini menjadi tersangka karena diduga turut mengedarkan sabu-sabu seberat lima kilogram juga dibantah oleh Henry.
Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.
"Statemenya Teddy bahwa saya bukan pengedar. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya.