Selasa, 30 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Tidak Akan Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangkanya di Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam pusaran peredaran narkoba.

Kolase Tribunnews
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Teddy Minahasa dan kliennya Irjen Teddy Minahasa yang jadi tersangka kasus dugaanperedaran narkoba. Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka meski telah membantah jika terlibat dalam pusaran peredaran narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa dipastikan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka meski telah membantah terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022).

Henry Yosodiningrat mengungkapkan alasan belum terpikirkannya pengajuan praperadilan untuk kliennya tersebut.

Hal ini karena pihaknya memberikan keleluasaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan soal kasus tersebut.

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya. 

Bantah Tak Terlibat

Irjen Teddy Minahasa dikabarkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya belum lama ini.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahkan Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.

"Kalaupun hasilnya pemeriksaan saya positif, katanya itu pengaruh obat bius. Karena sehari atau dua hari sebelumnya dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, kata Henry, klienya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Namun hasilnya jenderal bintang dua itu dinyatakan bebas narkoba.

"Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan (narkoba)," sebutnya.

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan).
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). (Tribratanews/DOK. Polda Banten)

Terkait hal ini, Henry mengaku telah mengenal cukup lama sosok Teddy Minahasa.

Menurutnya, Ketua Harley Davidson Indonesia itu bukanlah tipikal orang seperti yang digemborkan beberapa waktu kebelakang.

"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak masih AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah gak sembarangan dia bersumpah," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved