Hasil Brand Audit Tunjukkan AMDK sebagai Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Sungai Ciliwung
Tribunnews Bogor dan KPC melaksanakan survei Brand Audit Sampah Plastik di 11 kelurahan Kota Bogor yang dilintasi aliran Sungai Ciliwung sepekan.
Ia menjelaskan bahwa selain membatasi timbulan sampah dari produk gelas dan botol plastik mereka, produsen juga wajib melakukan daur ulang dan pemanfaatan kembali produk yang sudah digunakan konsumen.
"Peta jalan itu ada tiga hal yang diatur. Reduce, Recycle, dan Reuse. Jika kemasannya dimanfaatkan kembali, botol minuman dari kaca dapat disanitasi dan dipakai lagi,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan dari Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Idham Arsad, mengungkapkan bahwa pihaknya pun sudah membuat peta konsep untuk mengurangi sampah. Sejauh ini, GAPMMI sudah menyusun hal itu lewat keanggotaannya.
"Produsen mempunyai kewajiban menarik kemasannya sebanyak 30 persen di tahun 2029. Sejauh ini di GAPMMI mungkin sekitar 20 anggota menyusun peta jalan pengurangan sampah," katanya.
Idham melanjutkan, pihaknya sebetulnya sudah memiliki inisiatif terkait pengurangan sampah ini dan sudah mulai dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
"Tapi, di luar itu sebetulnya inisiatif masing-masing perusahan jalan. Mereka sudah lakukan dan kerja sama dengan bank sampah. Banyak juga kerjasama dengan pelapak dan pemulung. Jadi, kalau kita lihat kan ada 4 juta pemulung dan kerja sama dengan asosiasinya IPMI. Kemudian pelapak, industri daur ulang. Itu yang lakukan. Misalnya botol akan kita tarik melalui kerja sama tadi," ungkapnya.