Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pembelaan Kuat Ma'ruf: Tak Tahu Rencana Bunuh Brigadir J, Hanya Sekali Komunikasi dengan Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membantah jika kliennya mengetahui sejak awal soal rencana pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. | Kini Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membantah jika kliennya mengetahui sejak awal soal rencana pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

Atas perintah itu, Brigadir J yang tak merasa curiga akan terjadi penembakan akhirnya mengikuti begitu saja masuk ke dalam rumah.

Setelah memanggil Ricky Rizal, Kuat Maruf sempat membawa pisau saat mengawal Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo.

Saat itulah Kuat Maruf membawa pisau guna berjaga-jaga bila terjadi perlawanan dari Brigadir J.

"Saksi Kuat Maruf masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari korban Yosua," ucap jaksa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved