Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bripka RR: iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo Bukan Hadiah
Kuasa hukum Bripka RR mengatakan iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo bukanlah hadiah tetapi bentuk inisiatif dari atasan ke bawahan.
"Terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta sedangkan saksi Rickard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar, dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf tidak menolak sedikit pun terkait pemberian hadiah dari Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini menghadirkan empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara agenda yang dijadwalkan yakni pembacaan tanggapan JPU terkait eksepsi dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain itu, agenda lainnya adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh tim kuasa hukum Birpka RR dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Kuasa Hukum: Keterangan Ricky Rizal Sangat Penting Bagi Richard Eliezer
Sebelumnya, sidang perdana telah dijalani oleh empat terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU, Senin (17/10/20220).
Selanjutnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.
Namun, tim kuasa hukum Bripka RR dan Kuat Ma'ruf belum menyampaikan eksepsi dan baru dilakukan pada sidang hari ini.
Sebagai informasi, keempat terdakwa didakwa dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi