Senin, 29 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini di Mapolda Jatim, 3 Tersangka Polisi Dihadirkan

Rabu (19/10/2022) hari ini Polri gelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim dengan menghadirkan 3 tersangka polisi

SURYA/PURWANTO
Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Karangan bunga ini sebagai bentuk empati kepada para korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Rabu (19/10/2022) hari ini Polri akan gelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, rekonstruksi yang bakal menghadirkan 3 tersangka polisi ini digelar di Mapolda Jatim. SURYA/PURWANTO 

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurut TGIPF, harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.

Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi karenanya tanggungjawab harus kepada asas hukum.

“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022).
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022). (Youtube Sekretariat Presiden)

Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.

Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Suryamalang.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan