Kementan: KUR Jadi Solusi Permodalan bagi Petani di Tengah Krisis Pangan Global
Di tengah keterbatasan APBN negara, pembiayaan sektor pertanian diarahkan melalui mekanisme pembiayaan lain yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Editor:
Content Writer
Kementan
Pembiayaan melalui sumber KUR diharapkan akan mampu menjamin ketersediaan pangan, meningkatkan produksi, dan produktivitas pertanian.
Skema kerja sama dalam pola pembiayaan dapat diproses menggunakan KUR dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta, bunga 6 persen per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022.
"Program ini memfasilitasi petani yang ingin membeli alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan cara mencicil (kredit). Tentunya, petani harus menjadikan alsintannya lahan usaha berupa penyewaan," tuturnya (*)