Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal, Bharada E Lakukan Ini Setelah Disuruh Ferdy Sambo Tembak Yosua

Bharada E melakukan hal ini setelah disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ia menyebut tak bisa menolak perintah atasan.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E melakukan hal ini setelah disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ia menyebut tak bisa menolak perintah atasan. 

"Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer, 'berani kamu tembak Yoshua.'"

"Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan," ujar Jaksa.

Baca juga: Profil Bharada E, Terdakwa Kasus Brigadir J yang Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jaksel

2. Isi Amunisi pada Senjata Api

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. 
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi.  (Kompas TV)

Mendengar kesediaan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak pelusy 9 mm.

Ferdy Sambo meminta ajudannya itu menambahkan amunisi pada magazine senjata api merek Glock 17 milik Bharada E.

Aaat itu amunisi dalam magazine Bharada E yang semula berisi tujuh butir peluru 9 mm ditambah delapan butir peluru 9 mm dari Ferdy Sambo.

"Selanjutnya Richard Eliezer memasukkan peluru satu per satu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo," kata Jaksa.

Baca juga: IDENTITAS Asli Bharada E Terungkap, Kelahiran 1998, Pendidikan Terakhir SMA

3. Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Masih dalam pembicaraan itu, Ferdy Sambo menyatakan peran Bharada E yaitu menembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Bharada E.

"Karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata Jaksa.

Ferdy Sambo lantas berulangkali menyampaikan rencana penembakan serta skenario tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

"Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong."

"Lalu Richard Eliezer datang, selanjutnya Brigadir J menembak Richard Eliezer dan dibalas tembakan lagi oleh Richard Eliezer," tutur Jaksa.

Masih kepada Bharada E, Ferdy Sambo berkata, penembakan Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas Duren Tiga nomor 46.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved