Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rangkaian Lengkap Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo, Begini Peran Para Terdakwa

Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa keempat terdakwa telah terbukti bersama-sama membunuh Brigadir J secara terencana dengan peran masing-masing.

WARTAKOTA Angga Bhagya Nugraha/TRIBUNNEWS Herudin
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). 

Saat itu, Bripka RR turun kembali ke lantai bawah dan menemui Bharada E. Dia meminta agar rekannya itu dapat menemui Ferdy Sambo yang berada di lantai 3.

Di tempat itu, Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang. Karena merasa tergerak hatinya, keduanya pun mulai merancang untuk membunuh Brigadir J.

"Berani kamu tembak Yosua?," tanya Ferdy Sambo.

"Siap Komandan!," jawab Bharada E.

Lalu, Sambo pun memberikan menyerahkan 1 kotak peluru berisikan 9 mm kepada Bharada E. Lalu, Sambo meminta agar Bharada E mengisi peluru yang ada di senjata api miliknya dengam merk Glock 17.

Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo terlebih dahulu menjelaskan skenario yang nanti akan dimainkan saat Brigadir J usai dieksekusi. Dia pun menjelaskan soal skenario baku tembak antara dua ajudan.

Saat itu, Putri Candrawathi juga turut mendengar skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo terkait alasan Brigadir J tewas. Tak hanya itu, dia juga terlibat dalam CCTV di rumah dinas hingga pemakaian sarung tangan saat eksekusi Brigadir J.

Singkat cerita, Sambo pun telah terlebih dahulu melucuti senjata api milik Brigadir J dengan melalui tangan Bripka RR. Diam-diam Bripka RR menyimpan senjata api Brigadir J di mobil Lexus milik Sambo.

Lalu, Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengambil senjata itu di mobil tersebut. Lalu, dia membawakan senjata tersebut ke hadapan Sambo yang berada di lantai 3.

"Saksi Richard Eliezer telah melihat Ferdy Sambo telah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap JPU.

Baca juga: Kawal Sidang Ferdy Sambo, 500 Anggota Pemuda Batak Bersatu Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rencana pembunuhan berencana pun dimulai. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling bekerja sama menggiring agar Brigadir J menuju lokasi pembunuhan yang juga di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan Putri mengajak Brigadir J, Bripka RR, Kuat Maruf hingga Bharada E ke rumah dinasnya. Alasannya, mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) seusai menjalani swab PCR usai perjalanan dari Magelang.

"Padahal saksi Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akantetapi turut mendukung kehendak bersama terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," jelas JPU.

Sesampainya di Duren Tiga, mereka pun mulai menjalankan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Adapun Brigadir J turun terlebih dahulu turun dari mobil dan membuka pagar rumah.

Lalu, Putri Candrawathi turun dari mobil yang lalu diikuti oleh Kuat Maruf masuk ke dalam rumah dinas lewat garasi menuju dapur. Sedangkan, Bripka RR tetap berada di garasi halaman rumah tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved