Polisi Tembak Polisi
Bharada E Minta Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Dihadirkan dalam Sidangnya
Tim kuasa hukum Bharada E tak mengajukan eksepsi, tapi ingin Ferdy Sambo cs dihadirkan dalam persidangan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Bharada E tampak menggenggam tangannya saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (18/10/2022). Tim kuasa hukum Bharada E tak mengajukan eksepsi, tapi ingin Ferdy Sambo cs dihadirkan dalam persidangan.
Berikut daftar saksi-saksi yang akan dihadirkan:
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indrawanto Pasaribu;
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Kuasa Hukum Bharada E Sebut Punya Strategi Khusus
Sementara itu, Ronny Talapessy mengakui Bharada E turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.