Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PN Jakarta Selatan Nyatakan Siap Gelar Sidang Ferdy Sambo Cs Pagi ini

Hari ini, para tersangka yang akan disidangkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi tiba di PN Jaksel jelang sidang Ferdy Sambo 

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk sedianya tidak hadir langsung menyaksikan persidangan.

Hal itu didasari karena adanya keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang. Sebagai gantinya, PN Jakarta Selatan kata dia, akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan tayangan streaming.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.

Oleh karenanya, Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Djuyamto.

Penerapan itu juga kata dia, berlaku untuk seluruh awak media yang meliput persidangan tersebut.

Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.

Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.

"Sapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 ( delapan ) layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tukas Djuyamto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved