Polisi Tembak Polisi
Gerak gerik Ferdy Sambo Saat Masuk Ruang Sidang, Berulangkali Membungkuk dan Katupkan Tangan
Ada sekitar 5 gerak-gerik Ferdy Sambo yang sama saat duduk di kursi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang Berlangsung, Ferdy Sambo Mengaku Sehat
Sebelum membaca dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang tersebut digelar secara terbuka. Dia juga menanyakan kondisi kesehatan Sambo sebelum di mulainya persidangan.
"Saudara Ferdy Sambo sehat hari ini?" tanya hakim.
Sambo yang duduk sendiri dikursi terdakwa pun menjawab "sehat".
JPU kemudian membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Sambo terlihat mengamati setiap kalimat yang dibacakan.
Ferdy Sambo Corat Coret Dakwaan

Ia juga terlihat memangku tumpukan kertas putih yang bertuliskan dakwaannya.
Kedua tangannya juga terlihat menggenggam satu buah pulpen dan stabilo berwarna kuning.
Setiap kali JPU membacakan kalimat per kalimat dakwaan, Sambo terlihat sesekali mencoret-coret dan memberikan tanda pada kertas tersebut.
Ia juga terpantau menunduk jika dirasa dakwaannya yang dibacakan sesuai.
Bawa Buku Merah dan Hitam

Mantan Kadiv Propam terlihat membawa buku berwarna merah dan hitam.
Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Telepon Sambo sambil Menangis, Bicara soal Perbuatan Kurang Ajar
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.