Polisi Tembak Polisi
Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Pakai Tangan Kiri Brigadir J yang Sudah Tak Bernyawa, Tembak Tembok Rumah
Terdakwa Ferdy Sambo pakai tangan kiri Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sudah tewas untuk menembak tembok rumahnya.
Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terlebih dahulu pada Senin pagi, pukul 10.00 WIB.
Selain sidang kasus pembunuhan Brigadir J, sidang perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman.
Kemudian, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.