Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dinilai Jadi Pembuka Kasus Terang, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Keringanan Hukuman

Bharada E dinilai menjadi pembuka kasus pembunuhan Brigadir J agar menjadi terang. Keluarga Brigadir J pertimbangkan soal keringanan hukuman.

Penulis: Miftah Salis
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022)- Bharada E dinilai menjadi pembuka kasus pembunuhan Brigadir J agar menjadi terang. Keluarga Brigadir J pertimbangkan soal keringanan hukuman. 

Keyakinan hakim disebut menjadi hal yang paling menentukan dari persidangan meskipun terdakwa dan saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Bisa saja para terdakwa ini berdalih, dan kemudian saksi juga punya alibi atau keterangan yang lain, kemudian terdakwa punya keterangan yang lain juga. Itu sudah biasa di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.

Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.

(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jambi, Kompas TV)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved