Sabtu, 4 Oktober 2025

Ada 41 Produk Obat Tradisional dan 16 Kosmetik Berbahaya Berdasarkan Uji Klinik BPOM

Obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya didominasi produk stamina pria dan obat pegal linu.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Shutterstock
Ilustrasi 

Jumlah total mencapai produk 6,5 juta pieces dan nilai keekonomian sebesar Rp296,9 miliar.

Berikut daftar produk konsmetik dan obat tradisional berbahaya BPOM Oktober 2022 yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya sesuai Penjalasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.22.168 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya Hasil Pengawasan BPOM Oktober 2021 sampai Agustus 2022:

Obat Tradisional berbahaya:

1. Delias (Ke Cie Siao Chuan Yen)

2. Gan Mao Tong Kaplet

3. Delcingfungsan Powder

4. Pegal Linu Raja Madu Klanceng Plus

5. Pi Yen Pian

6. Asam Urat

7. Guci Emas

8. New Cobra Mas

9. Pemikat

10. Samuraten

12. Wantong Pegel Linu

13. Ramuan Pak Kumis 120 ml

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved