Polisi Terlibat Narkoba
Susno Duadji Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang untuk Dapat Promosi: Kok Bisa Tiga Kali Jadi Kapolda?
Komjen (Purn) Susno Duadji merasa janggal, seorang Teddy Minahasa bisa mendapat tiga kali jabatan Kapolda.
Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.
Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.
Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.
Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.
"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.
"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."
Ditahan di Provos Propam Polri
Polri mengungkapkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Irjen Teddy Minahasa kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
"Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani," jelasnya.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.