Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengamanan Super Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo, 170 Personel Keamanan Diterjunkan

Inisiatid ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG 

Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan.

Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.

Majelis Hakim Profesional

Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Kemudian juga termasuk panitera pengganti," kata Haruno.

Baca juga: Putri Candrawathi Cerita ke Anak Buah Ferdy Sambo Dilecehkan Brigadir J di Bagian Paha

Dia mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam menentukan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.

"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.

Ia juga menegaskan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.

Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.04 WIB.

Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli ke dalam gedung PN Jaksel. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved