Polisi Tembak Polisi
Pengamanan Super Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo, 170 Personel Keamanan Diterjunkan
Inisiatid ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan.
Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.
"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.
Majelis Hakim Profesional
Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Kemudian juga termasuk panitera pengganti," kata Haruno.
Baca juga: Putri Candrawathi Cerita ke Anak Buah Ferdy Sambo Dilecehkan Brigadir J di Bagian Paha
Dia mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam menentukan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.
"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.
Ia juga menegaskan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.
Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.04 WIB.
Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.
Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.
Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli ke dalam gedung PN Jaksel. (Tribun Network/Reynas Abdila)