Polisi Tembak Polisi
KY Berencana Pasang Kamera untuk Awasi Tingkah Laku Majelis Hakim Saat Sidang Ferdy Sambo Cs
KY bakal mengawasi dan mengawal majelis hakim yang menyidangkan perkara tewasnya Brigadir J yang nakal menghadir Ferdy Sambo cs sebagai terdakwa.
"Menyangkut kapasitas kami juga sebagai pengawas hakim sebagai penjaga kehormatan keluhuran dan martabat hakim dan akan menaruh eksistensi kami di situ," ujar Taufik.
Terpisah, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.
Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.
Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.
"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).
Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang megadili perkara. Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak teinterveni pihak lain.
"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko.
Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Susunan Majelis Hakim