Jumat, 3 Oktober 2025

Mengenal Akmil atau Akademi Militer dan Pangkat yang Diberikan kepada Taruna

Akmil atau Akademi Militer merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.

TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., menutup Pendidikan Dasar Integratif Taruna Akademi TNI Tahun Pendidikan 2021/2022 di lapangan Saptamarga Akmil Magelang, Senin (31/1/2022). - Akmil atau Akademi Militer merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM - Akademi Militer adalah sekolah pendidikan TNI dan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Kota Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.

Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat.

Mengutip smadwiwarna.sch.id, Akmil merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.

Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat.

Adapun Taruna Akmil adalah para siswa yang mengikuti pendidikan kedinasan di Akademi Militer Magelang.

Siswa-siswa tersebut nantinya akan menjalani pendidikan sebagai calon perwira TNI-AD selama 4 tahun.

Baca juga: Syarat tinggi badan calon taruna Akmil diturunkan, bagaimana pengaruhnya terhadap operasional TNI?

Setelah lulus, mereka akan menjadi perwira TNI-AD berpangkat Letnan Dua (Letda).

Para taruna akan menempuh pendidikan yang setara dengan Diploma 4 (DIV) dan akan menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).

Gelar yang berhak disandang tersebut menunjukkan bahwa kualifikasi akademis taruna Akmil setelah lulus setara dengan lulusan Strata 1 (S1).

Selama mengikuti pendidikan di Akmil, para catar akan mendapatkan berbagai macam pelatihan fisik dan pemberian materi sebagai bekal untuk menjadi prajurit TNI yang tangguh dan memegang Sapta Marga.

Pada masa pendidikan 4 tahun tersebut, para taruna juga akan diberikan pangkat sesuai jenjangnya.

Pangkat yang diberikan diantaranya adalah:

1. Prajurit Taruna (Pratar) dan Kopral Taruna (Koptar) ketika berada tingkat 1 atau tahun pertama pendidikan.

2. Sersan Taruna (Sertar) diberikan kepada taruna yang telah menyelesaikan jenjang pertama dan duduk di tingkat 2/ tahun kedua pendidikan di Akmil.

3. Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar) adalah pangkat taruna Akmil yang telah menjalani pendidikan pada tahun ketiga atau tingkat 3.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved