Selasa, 7 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Niat Hati Kritik Bakal Naiknya Harga Tiket Candi Borobudur, Kini Roy Suryo Dihadapkan ke Meja Hijau

Perjalanan kasus Roy Suryo soal unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi hingga bakal jalani sidang perdana di PN Jakarta Barat.

Kolase Tribunnews
kolase foto Roy Suryo dan unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi. Perjalanan kasus Roy Suryo soal unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi hingga bakal jalani sidang perdana di PN Jakarta Barat. 

Inilah kilas balik tentang kasus Roy Suryo terkait unggahan meme stupa yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

Bermula dari Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Kasus yang menimpa Roy Suryo ini bermula dari meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Meme tersebut diunggah Roy Suryo di akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/7/2022) lalu.

Adapun maksut unggahan meme tersebut karena Roy Suryo ingin mengkritik kebijakan pemerintah soal bakal naiknya tiket Candi Borobudur.

Atas unggahannya Roy Suryo pun menuai banyak kritikan.

Mengetahui unggahannya menuai polemik Roy Suryo akhirnya menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf.

Roy Suryo kemudian melaporkan 3 akun media sosial yang mengunggah pertama kali meme editan tersebut.

Adu lapor pun terjadi, Roy Suryo kemudian dilaporkan oleh dua pihak terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin, (20/6/2022).

Diwartakan Tribunnews, Roy Suryo dituding menyebarkan meme yang dinilai melecehkan agama Budha.

Roy Suryo resmi menyandang status tersangka atas unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi. Berikut profil Roy Suryo yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
Roy Suryo resmi menyandang status tersangka atas unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi. Berikut profil Roy Suryo yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa)

Adu Lapor

Laporan Roy Suryo pada tiga akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur dinyatakan gugur.

Dikutip Kompas.com, kepolisian sempat menyatakan laporan yang dibuat Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, pada Kamis (16/7/2022), tidak memenuhi unsur pidana.

Sebaliknya, dua laporan terhadap Roy Suryo dianggap memenuhi unsur pidana.

Laporan pertama dilayangkan oleh seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya pada Senin, (20/6/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved