Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Hasil Investigasi TGIPF Kanjuruhan Dilaporkan ke Jokowi Pekan Ini, Mahfud MD: Bahan Sudah Dimiliki
Ketua TGPIF Kanjuruhan, Mahfud MD, akan melaporkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPIF) Kanjuruhan, Mahfud MD, memastikan segera melaporkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, hasil investigasi TGPIF akan dilaporkan kepada Presiden pada Jumat (14/10/2022) pekan ini.
Menurut Mahfud MD yang juga sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), timnya sudah memiliki bahan terkait Kanjuruhan.
“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat, besok lusa."
"Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGPIF dan tinggal restructure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” kata Mahfud MD di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Hasil Investigasi Kanjuruhan, Komnas HAM Temukan Pintu 13 Stadion Terbuka: Hanya Kecil
Nantinya, rekomendasi dari TGIPF diharapkan dapat menjadi masukan dalam menentukan langkah-langkah transformasi sepak bola Indonesia yang berkolaborasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa (11/10/2022), Mahfud Md juga mengungkapkan terkait kerja TGIPF yang dipercepat menjadi 10 hari.
Hal tersebut, dimaksudkan untuk mengungkap hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.
"Besok, mulai hari rabu, Tim akan segera melakukan analisis dan menyusun kesimpulan serta rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat."
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Menurutnya, TGIPF telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.
"Seminggu kami bekerja, hari ini (Selasa) adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF. Tim yang dimintai keterangan hari ini adalah LPSK, PSSI, PT LIB, Indosiar dan malamnya akan dilanjutkan permintaan keterangan ke masyarakat sipil," lanjut Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, terjadi kerusuhan pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, ratusan korban dinyatakan meninggal dan luka-luka.
Pasca kejadian, pihak kepolisian kini sudah menetapkan enam tersangka, termasuk tiga anggota polisi.
Adapun enam tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL, AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel), SS selaku security officer, dan Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss.
Kemudian, H, anggota Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Pihak Indosiar akan Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak dari stasiun televisi Indosiar terkait hak siaran pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dedi mengatakan, pemeriksaan akan mendalami soal ketidaksesuaian hak siaran pertandingan tersebut dengan rekomendasi eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Asal Usul Video Kunci Tragedi Kanjuruhan yang Dikantongi Komnas HAM, Perekamnya Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Dedi menyebut, pihak Indosiar dan sejumlah saksi lain akan diperiksa pada pekan depan di Polda Jatim.
Selain memeriksa saksi, sejumlah tersangka juga akan diperiksa pada pekan depan.
"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB."
"Kemudian deputi security and safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel," ucap Dedi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan