Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Ada Indikasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Bakal Periksa PSSI, PT LIB hingga Indosiar Besok
Anam berharap agar yang diundang untuk dimintai keterangan besok bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemeriksaan terhadap beberapa organisasi atau lembaga terkait atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (13/10/2022) besok.
Adapun beberapa organisasi itu yakni Persatuan Sepakbola Seluruh Saksi (PSSI), PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), dan Indosiar.
"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Anam berharap agar yang diundang untuk dimintai keterangan besok bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan.
Hal itu juga guna mengkonfirmasi perihal tragedi yang diawali tembakan gas air mata polisi ke tribun stadion sehingga menewaskan sedikitnya 132 orang.
"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepakbola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," tukasnya.
Anam menyebut, pemanggilan terhadap keseluruhan lembaga itu akan dilakukan Komnas HAM pada pagi hari sekitar puk 10.00 WIB dan bertempat di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Liga 1 antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya.
Dalam hasil temuannya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya mendapati adanya indikasi pelanggaran HAM dari tragedi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia itu.
"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Anam saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Temuan Komnas HAM Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan Pertama Kali di Tribun Selatan
Kendati saat dipertagas soal apakah indikasi itu mengarah ke pelanggaran HAM berat atau tidak, Anam menyebut akan disampaikan dalam laporan akhir.
Nantinya, dalam laporan tersebut, Komnas HAM kata Anam, bakal mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan termasuk bukti video yang disebutnya sangat kunci.
"Nanti dulu, akan disampaikan di laporan akhir," kata dia.
Dirinya hanya menyampaikan kalau dalam investigasi yang dilakukan, Komnas HAM mendapati ternyata seluruh akses pintu keluar-masuk ke stadion Kanjuruhan terbuka.
Adapun yang menjadi fokus investigasi ini merupakan seluruh pintu yang berada di sektor selatan Stadion Kanjuruhan yakni di Pintu 10, 11, 12 dan 13.
Keseluruhan pintu itu terbuka, hanya saja kata Anam tidak dalam kondisi terbuka maksimal atau dalam kata lain hanya sebagian kecil dan hanya muat dua orang.
"Berdasarkan video yg diterima komnas ham kondisi pintu tribun terbuka meskipun pintu kecil, 10,11 12 13, jadi kalau pintu kecil terbuka sejak awal," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Kata Anam, soal kondisi pintu itu dikonfirmasi pihaknya dari beberapa bukti video yang didapat Komnas HAM saat melakukan investigasi.
Salah satu video itu bahkan dapat dikatakan Anam menjadi video sangat kunci dan belum tersiar di media sosial manapun.
"Kami konfirmasi dari berbagai video, termasuk video di medsos yang dikasih caption tertutup padahal pintu kecil terbuka dan mesti melihat dengan serius," ucap Anam.
Anam lantas membeberkan kondisi pintu kecil yang terbuka itu.
Dalam gambarannya, seluruh pintu yang ada di Stadion Kanjuruhan Malang memiliki desain dua kali tahap pembukaan.
Adapun pintu yang terbuka kata Anam, hanya pada bagian tengah dari keseluruhan pintu yang ada yakni hanya berukuran dimensi lebar 75 cm dan tinggi 180 cm.
Sedangkan jika pintu itu dibuka secara keseluruhan maka lebarnya bisa mencapai sekitar 2 meter dengan tinggi juga hampir 2 meter.
Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Semua Pintu Stadion Terbuka, Tetapi Kecil
"Ini (pintu yang dibuka, red) 75 cm, karena ada dua pintu yang dibuka, berarti 150 terus ada tiang tengah ini ada yang macet juga disini 180 itu tinggingnya itu yang dibuka ke luar," tutur dia.
Kondisi pintu yang kecil dan banyaknya supporter yang bersamaan ingin keluar, menyebabkan terjadinya penumpukan di dekat pintu.
Sehingga, kondisi crowded dan saling tindih tak terhindarkan. Akibatnya, peristiwa tersebut menimbulkan banyak korban jiwa dan terhitung sejak hari ini sudah ada 132 orang korban meninggal dunia.
"Itu menyebabkan penyumbatan orang, tak bisa bergerak dan mata pedas sesak nafas dan banyak timbulkan korban," tukas Anam.