Kamis, 2 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

DAFTAR Polisi yang Dimutasi Imbas Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang hingga Komandan Brimob

Berikut daftar polisi yang dimutasi imbas dari Tragedi Kanjuruhan, di antaranya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Kolase Tribunnews
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (Kiri) dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (Kanan) yang dimutasi imbas Tragedi Kanjuruhan. 

Kemudian, ada 14 personel dari Satbrimobda Jatim, yaitu AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Sementara itu, dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang meninggal ini, Polri telah menetapkan enam tersangka.

Termasuk AHL, Direktur Utama PT LIB, AH, Ketua Panitia Panpel (Panpel), dan SS, Security Officer.

Baca juga: VIDEO Penjelasan Polri Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditembakkan Saat Tragedi Kanjuruhan Malang

Para tersangka dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Selasa (11/10/2022).

Keenam tersangka akan dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan Bapak Kapolri, terkait pasal 359 dan atau 360, kemudian dan atau pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022, hari ini (Senin) sudah dilayangkan surat pemanggilan kembali."

"Rencana, hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh tim penyidik," ucap Dedi.

"Langkah-langkah selanjutnya nanti akan disampaikan apabila saya sudah mendapat informasi lagi dari tim penyidik Polda Jatim dan Bareskrim," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved