Senin, 29 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ada Desakan Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi, Benarkan Gas Air Mata Kedaluarsa ?

Nyanyian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang juga tersangka tragedi Kanjuruhan, minta korban diautopsi karena banyak yang wajahnya biru.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Pemakaman jenazah Hutriadi Hermanto (37) di TPU Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (2/10/2022) dan suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan. Nyanyian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang juga tersangka tragedi Kanjuruhan, minta korban diautopsi karena banyak yang wajahnya biru. 

Hal itu kini masih menjadi Investigasi pihak Komnas HAM.

Haris mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya ikhlas tanggung jawab ini saya pikul, saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Secara moral saya tanggung jawab, saya sebagai ketua Panpel tidak bisa melindungi suporter, adik, saudara saya," ujarnya sembari menahan tangis.

KOMNAS HAM Curiga Gas Air Mata Kedaluwarsa

Dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 menjadi salah satu yang akan dicermati Komnas HAM.

Komnas HAM yang telah datang langsung ke Malang menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM yang dialami Aremania dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang merenggut nyawa 131 orang itu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam secara terbuka mengatakan dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan turut didalami di samping indikasi pelanggaran HAM yang sudah nampak.

Bahkan dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.

“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," ujar Choirul Anam, Senin (3/10/2022) di Malang.

Dugaan adanya pelanggaran HAM sangat terbuka terlihat dari banyak video yang beredar di media sosial.

Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan indikasi pelanggaran HAM memang terlihat dalam insiden itu.

“Kami akan telusuri objektivitasnya seperti apa. Kalau di video yang tersebar diberbagai kalangan memang juga ada tindak kekerasan. Untuk itu kami berharap beberapa hari ke depan seluruh pihak bisa tranparan ke kami termasuk polisi dan TNI,” kata Choirul Anam.

“Kekerasan memang terjadi melakui video yang tersebar, ada yang ditendang ada yang kena kungfu. Tentu semua juga melihat,” tambahnya.

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan. (KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

Selain itu, pihak Komnas HAM mengaku masih akan melakukan penelusuran lebih dalam soal gas air mata yang ditembakkan petugas kepolisian ke arah tribune.

Choirul Anam tak menampik jika adanya gas air mata membuat situasi semakin genting.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan