Minggu, 5 Oktober 2025

Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kantongi Harta Rp31 Miliar, Punya Utang Rp6 Miliar

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 

Editor: Wahyu Aji
Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf, Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku pernah melontarkan nama Heru Budi Hartono kepada publik.

Meski belum mengenal dekat dengannya, namun Gembong mengetahui rekam jejaknya karena dia mantan birokrat Pemprov DKI Jakarta.

"Saya kenal kinerjanya. Mudah-mudahan, bisa mempercepat program yang selama ini tersendat, belum tereksekusi agar kue pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta,” kata Gembong pada Rabu (13/4/2022).

Gembong menerangkan bahwa Pj Gubernur DKI idealnya dipegang oleh PNS yang paham tentang persoalan dan dinamika Jakarta.

 Harapannya, Pj mampu meneruskan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum diselesaikan ketika menjabat sebagai kepala daerah selama lima tahun.

"Jadi perlu ada percepatan eksekusi terhadap program program nyata yang dibutuhkan masyarakat. Misalkan bagaimana pengentasan banjir, terus pembangunan ITF dalam pengelolaan sampah yang telah puluhan tahun nggak pernah dieksekusi,” tutur Gembong.

“Harapan kami pengganti itu (Pj Gubernur) nanti bisa laksanakan eksekusi. Jadi sifatnya percepatan terhadap program yang sudah ada sebetulnya,” lanjut Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Seperti diketahui, sebelum mengemban amanah sebagai Kasetpres, Heru Budi Hartono adalah PNS di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 lalu.

Di DKI, Heru sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

Baca juga: Perjalanan Karier Heru Budi Hartono hingga Tepilih Jadi PJ Gubernur Jakarta, Gantikan Anies Baswedan

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.

Adapun tugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved