Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kata Jokowi soal Adanya Tuntutan Penetapan Tersangka dan Permintaan Maaf dalam Tragedi Kanjuruhan
Jokowi merespon permintaan publik terkait keinginan adanya penetapan tersangka dan pihak-pihak yang meminta maaf soal tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon publik terkait keinginan adanya penetapan tersangka dan pihak-pihak yang meminta maaf soal tragedi Kanjuruhan.
Masyarakat Malang, khususnya suporter Aremania meminta agar segera ada penetapan tersangka atas tragedi Kanjuruhan.
Aremania meminta dalam waktu 7 harus ada tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Jika tidak segera ada tersangka yang ditetapkan, Aremania mengancam akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami berikan batas waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada yang jadi tersangka, atau tidak ada yang bertanggungjawab, kami akan turun ke jalan. Malang Raya membiru," ucap Ade Herawanto, seorang Aremania, Senin (3/10/2022), dikutip dari SuryaMalang.com.
Dia menyampaikan, banyaknya korban tewas dalam insiden tersebut merupakan duka mendalam yang dialami oleh arek-arek Malang.
"Kami lakukan somasi bersama dengan teman-teman dari bantuan hukum Arema Menggugat. Somasi ini kami lakukan secara terbuka," ujarnya.
Baca juga: Isi Pembicaraan Jokowi dengan Presiden FIFA Soal Tragedi Kanjuruhan: Siap Bantu Perbaiki Tata Kelola
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam juga mengaku mendapat banyak aspirasi terkait tragedi Kanjuruhan ini.
Ia mengatakan, banyak pihak menginginkan segera ada tersangka dalam tragedi tersebut.
"Satu yang juga suaranya banyak di mana-mana adalah teman-teman masyarakat Malang, tokoh-tokoh Malang, maupun Aremania juga meminta segera ada tersangka," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (5/10/2022).
"Karena memang kalau dilihat secara kasat mata yang kami temukan memang ada kekerasan, korban meninggal, dan lain sebagainya," kata Anam.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditanya terkait adanya tersangka dalam kasus ini, mengatakan soal pidana nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
Selain pidana, nantinya juga akan ada sanksi yang berkaitan dengan kompetisi sepakbola itu sendiri.
"Ini ada sanksi dari PSSI, ada. Pidana nanti yang mengumumkan dari Polri," kata Jokowi saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF
Saat ditanya apakah ada pihak-pihak yang harus meminta maaf, menurut Jokowi hal itu adalah dilihat dulu akar permasalahannya secara menyeluruh.
"Semuanya dilihat terlebih dahulu secara menyeluruh lewat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), ya. Terima kasih," terang Jokowi.
Saat ini, telah dibentuk TGIPF yang bertugas untuk mengusut tragedi Kanjuruhan ini.
Selain itu, Presiden meminta ada audit secara menyeluruh termasuk dari sisi stadion atau insfrastruktur.
Tim diharuskan bekerja dengan cepat dan ditargetkan, dalam waktu satu bulan atau kurang, tim tersebut sudah bisa menemukan titik permasalahannya.
"Kalau tim gabungan independen, itu satu bulan. Tapi saya minta juga secepatnya, tidak sampai satu bulan. Kalau untuk audit stadion juga sama, satu bulan juga," terang Jokowi.
Presiden telah mengeluarkan Keppres terkait hal itu, dan juga menginstruksikan agar tak ada yang ditutup-tutupi.
"Kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, yang bersalah diberikan sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan," jelas Jokowi saat di RSUD dr. Saiful Anwar Malang.

Baca juga: Belum Ada Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Polisi
Dilakukan Hati-hati
Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan terkait dengan proses investigasi yang dilakukan saat ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tim investigasi menerapkan unsur kehati-hatian dan kecermatan sebelum menetapkan tersangka.
"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok," ujar Dedi saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Rabu (5/10/2022).
"Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi. Insya Allah besok," terangnya.
Saat ini, lebih dari 30 personel polri telah diperiksa terkait tragedi kanjuruhan ini, selain itu ada puluhan saksi yang yang digali keterangannya.
Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.
"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," tutupnya.
(Tribunnews.com/Tio, Theresia) (SuryaMalang.com/RifkyEdgar)