Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Jokowi Pesan Jangan Ada yang Ditutupi, Polri Jelaskan Kenapa Belum Ada Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jokowi Ingin Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, Polri jelaskan kenapa hingga kini belum ada penetapan tersangka 

Kolase Tribunnews
Kolase foto Presiden Jokowi, tragedi Kanjuruhan dan kondisi gate 12 Stadion Kanjuruhan. Jokowi ingin Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, Polri jelaskan kenapa hingga kini belum ada penetapan tersangka meski puluhan saksi dan CCTV telah diperiksa. 

"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.

Baca juga: Langkah Seribu Polri Penuhi Perintah Presiden Jokowi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi.

Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.

"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," tutupnya.

Komnas HAM: Masyarakat Malang Minta Segera Ada Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan selama melakukan proses investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pihaknya banyak mendapatkan aspirasi terkait proses hukum tragedi tersebut.

Ia mengatakan, banyak pihak menginginkan segera ada tersangka dalam tragedi tersebut.

"Satu yang juga suaranya banyak di mana-mana adalah teman-teman masyarakat Malang, tokoh-tokoh Malang, maupun Aremania juga meminta segera ada tersangka," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (5/10/2022).

"Karena memang kalau dilihat secara kasat mata yang kami temukan memang ada kekerasan, korban meninggal, dan lain sebagainya," kata Anam.

Anam mengatakan masyarakat Malang Raya menunggu tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa nahas tersebut.

"Banyak yang menyuarakan kepada kami segera ditetapkan tersangka. Tentu saja dengan proses hukum yang adil dan fair. Kalau melihat peristiwanya, ini peristiwa terbuka dan sebagainya. Harusnya memungkinkan untuk segera adanya tersangka. Itu harapan," kata Anam.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. (Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI)

Aremania Ancam Turun ke Jalan Jika Dalam Waktu 7 Hari Tak Ada Tersangka

Aremania memberikan jangka waktu selama tujuh hari kepada pemerintah dan kepolisian untuk bekerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved