Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komentari Bharada E, Deolipa Yumara : 'Saat Pertama Kali Saya Ketemu Rileks, Sekarang Tegang'

Saat keluar gedung, Bharada E mengenakan masker hitam yang kemudian dilepaskan oleh petugas dari Kejaksaan Agung dan tak mengucapkan sepatah katapun

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) 

Jampidum Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa para tersangka kasus Duren Tiga akan kembali ditahan yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan ditahan di Bareskrim Polri.

Sedangkan Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat bersama tersangka lain kasus obstruction of justice atau penghalangan proses hukum, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Kemudian, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta Pusat.

"Tujuan penahanan ialah untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin perkara ini dilaksanakan di persidangan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil. (KompasTV/Nadia Intan Fajarlie

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved