Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Deputi Penindakan Benarkan KPK Cegah Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri
KPK benarkan minta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Anggota DPR RI Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya bepergian ke luar negeri.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.