Mendagri: Anggaran Belanja Tidak Terduga Rp 7 Triliun Bisa Digunakan untuk Tekan Inflasi Daerah
Pemerintah daerah (Pemda) dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menekan inflasi.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menekan inflasi.
Mendagri menjelaskan, langkah detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan BPS dan Bank Indonesia (BI) di daerahnya masing-masing.
Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail termasuk faktor penyumbang kenaikannya.
Dari data tersebut kemudian Pemda dapat mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut.
“Karena (faktor inflasi) tiap daerah berbeda dari tempat ke tempat yang lain, meskipun ada faktor yang umum yaitu transportasi,” kata Mendagri.