Peradi-SAI Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Marwah Advokat
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) siap menjadi garda terdepan menjaga marwah advokat sebagai profesi mulia.
"Jika ada yang berpandangan Peradi-SAI itu sombong, itu tidak benar, kami ini benar-benar selektif merekrut anggota sesuai aturan, jika bicara kualitas kita berani bersaing," tambah Carrel penuh semangat.
Menyikapi banyaknya Organisasi Advokat, Carrel berpandangan itulah fakta yang terjadi, sehingga UU No. 18 tentang Advokat perlu direvisi. Pasalnya, tidak memungkinkan lagi sigle bar.
Baca juga: Cetak Advokat Berkualitas dan Andal, Peserta PKPA Peradi Jakarta Barat Diminta Jaga Integritas
Pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Barat Lenawati, turut menambahkan, pihaknya bersyukur acara pengangkatan sekaligus pembekalan advokat baru berjalan dengan lancar. Pelantikan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPC Peradi-SAI Jakarta Barat dan DPC Peradi-SAI Jakarta Utara.
"Totalnya sebanyak 58 advokat, 22 advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Barat dan 36 advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara. Mereka telah memenuhi syarat menjadi advokat sesuai UU Advokat, dan akan disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari Rabu, 5 Oktober 2022," terang Lenawati didampingi Pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Utara Restu Widiastuti dan Sri Astuti.